Selasa, 24 November 2009

Video Mesum Mahasiswa Malang

Polresta Malang, Jawa Timur, menyatakan sudah menerjunkan tim untuk menyelidiki pemeran video mesum yang menggemparkan lingkungan Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Kanit Idik II Reskrim Polresta Malang Ipda Marla Darlius mengatakan, setelah menerima sejumlah informasi terkait tersebarnya video itu, Polres langsung menerjunkan tim penyidik.

"Perbuatan dalam video itu melanggar Pasal 282 tentang pornografi dan perbuatan asusila. Kami akan mencari siapa pemeran serta pengambil gambar dalam video tersebut," katanya.

Polresta menduga pelaku perekam video ini melibatkan lebih dari satu orang karena dalam rekaman terdengar suara percakapan para perekam. Awal diketahui beredarnya video mesum ini sejak Senin lalu.

Dalam video berdurasi 12 menit lebih itu, sepasang mahasiswa sedang duduk dengan latar belakang spanduk bertuliskan Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Di bawahnya Fakultas Peternakan dan Perikanan UMM. Dugaan lain yakni video ini direkam oleh orang lain dari gedung terpisah karena pengambilannya terkesan dari jarak cukup jauh.

Humas UMM, Nasrullah, mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran beredarnya video itu. "Kami masih mengecek kebenarannya, apakah benar video itu beredar di kalangan mahasiswa, khususnya UMM," katanya.

Jika benar video tersebut ada dan diperagakan mahasiswa UMM, dengan tegas UMM akan memberikan sanksi pemecatan.(Kompas.com/11/11/09)

Video Mesum Bulan Madu Guru

Bulan madu memang indah, sehingga wajar jika banyak yang mendokumentasikan baik dalam bentuk foto maupun video. Meski sudah tersimpan rapi, video adegan intim bulan madu sering tersebar juga ke masyarakat. Malu…! Mau nyalahin siapa? Salahan diri sendiri, mengapa kurang hati-hati!

Sebagai bahan perenungan, baca berita berikut ini:

Video Mesum Bulan Madu Guru

Minggu, 8 November 2009 | 12:09 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Masih ingat Sup, guru SDN Menanggal 601, yang membuat video adegan mesum dengan guru tidak tetap?

Mantan atlet anggar ini memerkarakan dua rekannya sesama guru dan seorang komite sekolah karena dituding menyebarkan video intimnya kepada masyarakat. Setelah melalui sidang yang melelahkan selama tiga bulan terakhir, PN Surabaya akhirnya memutuskan tiga rekan Sup dinyatakan tidak bersalah. Ketiganya adalah UW dan SR, keduanya guru, serta Ketua Komite Sekolah Sut.

Ketua majelis hakim, Binsar P Pakpahan, menyatakan tidak ditemukan bukti jika ketiganya yang menggandakan VCD mesum milik Sup untuk disebarkan kepada publik.

Upaya ketiganya mendapatkan VCD itu adalah untuk pelaporan ke kepala sekolah, dinas pendidikan, dan DPRD Surabaya. “Tidak ditemukan unsur penyebaran karena penggandaan itu untuk melaporkan ke atasan Sup,” kata Binsar.

Majelis membebaskan ketiganya dari dakwaan dan memulihkan nama baiknya sebagai pengajar dan pengurus komite sekolah. Sebelumnya, jaksa penuntut umum, Santoso, menuntut ketiganya dengan hukuman 10 bulan penjara.

Namun, ketika putusan bebas itu dibacakan, Santoso mengatakan, belum melakukan langkah hukum. “JPU masih pikir-pikir. Kami akan mempelajari vonis itu,” katanya.

Kasus ini bermula dari peristiwa tersebarnya slide foto dalam cakram padat yang bergambar Sup dan Dn. Peristiwa itu menjadi heboh ketika DPRD Surabaya mengungkapnya pada 2008.

Menurut persidangan, VCD itu ditemukan dengan tidak sengaja oleh guru di atas meja kerja Sup. VCD berjudul "Bulan Madu" itu membuat guru penasaran dan mengajak banyak guru memutar.

Betapa kagetnya para guru setelah melihat dua pemerannya adalah sama-sama guru di SDN ini. Dn mengundurkan diri, sementara Sup yang memiliki dua anak dipindah ke staf UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Rungkut.

Sup melaporkan ketiganya ke polisi dan Dewan karena merasa diperlakukan tidak adil dan nama baiknya dicemarkan.

Akibat kejadian itu, kini orangtuanya sakit. Sementara anak-anaknya memilih tidak sekolah karena malu. Dia juga berkilah jika Dn adalah istri yang dinikahi siri pada November 2007.

Barang bukti VCD yang diputar di sidang justru menunjukkan gambar pengambilannya pada 24 April 2007 atau sebelum pernikahan itu dilakukan.

Sementara itu, Suwandi, kuasa hukum ketiga terdakwa yang diputus bebas itu, mengatakan puas dengan dengan vonis hakim.

Menurut dia, langkah kliennya menggandakan VCD itu hanya untuk menegakkan disiplin dan memudahkan pelaporan. “Tidak untuk disebarluaskan,” ujarnya. (uca)Rata Penuh

Sabtu, 21 November 2009

Waria Perkosa ABG

Bandot ada juga yang berwajah waria. Meski gayanya feminim, tetapi bahayanya sama dengan bandot-bandot lainnya. Waria juga memperkosa!


Waspadalah jangan tertipu oleh tingkah lucu waria, siapa tahu dia sedang mengincar anda.


Sebagai bahan perenungan, baca berikut ini:

ABG Mengaku Diperkosa Waria


Rabu, 18 November 2009 | 10:28 WIB


MALANG, KOMPAS.com — Anak baru gede ini bernasib buruk, tapi menggelikan. Dia mengaku dipaksa berhubungan badan oleh waria, juga dirampas ponsel dan uangnya. Namun, waria itu membantah, dia tidak memaksa berhubungan badan, tetapi memang di-booking. Mana yang benar?

Adalah AP (16), ABG yang masih duduk di bangku SLTA yang ketiban apes ditodong silet oleh waria yang di-booking-nya. Bocah yang tinggal di Jalan Simpang Suropati, Desa Losari, Singosari, itu semula hendak pulang ke rumah kakaknya di kawasan Pakis. Saat melintas dengan motor di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Blimbing, AP berhenti sejenak untuk membeli rokok. Ketika itu, jarum jam menunjukkan pukul 01.00.

Menurut AP, saat itu dia didatangi seorang waria yang kemudian menyeretnya ke tempat sepi. Di tempat tersebut, AP dipaksa untuk melayani nafsu birahi sang waria yang kemudian diketahui bernama H alias Tia. Setelah puas "menggarap" AP, seorang waria lain datang dan ganti melakukan pencabulan. Penderitaan AP tidak sampai di situ. Selanjutnya, kedua waria tersebut mengeluarkan cutter serta meminta AP untuk menyerahkan ponsel dan semua uang yang dimilikinya.

“Mereka menempelkan silet (cutter) ke leher saya, dan meminta uang Rp 500.000. Namun, saya hanya punya uang Rp 180.000 dan ponsel. Ponsel sempat saya buang ke semak-semak, tapi kemudian ditemukan juga oleh mereka,” tutur AP kepada penyidik Polsekta Blimbing.

Tia (24), waria yang dilaporkan AP itu, ditangkap petugas Polsekta Blimbing beberapa jam kemudian. Namun, ia membantah tuduhan mencabuli AP. Waria yang tinggal di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, itu hanya mengakui merampas uang dan ponsel AP, tetapi soal hubungan seks, itu dilakukan atas kesepakatan jual beli.

“Saya tidak memaksa atau mencabuli, saya ini di-booking sesuai kesepakatan harga, Rp 30.000 sekali kencan,” kata Tia saat diinterograsi petugas di Polsekta Blimbing.

Kasus ini belum tuntas. Polsekta Blimbing masih punya satu tugas lagi, yaitu memburu waria teman Tia yang diduga membantu mencabuli AP dan merampas barang-barangnya. Tinggal AP yang harus mati-matian menjelaskan kepada keluarganya bagaimana bisa ia berurusan dengan waria itu. (why)

Senin, 16 November 2009

Diduga Cabuli Pembantu, Polisi Ditahan

Pembantu tugasnya memang membantu. Namun sungguh keterlaluan jika pembantu juga ditugaskan membantu memuaskan nafsu birahi juragannya.

Kasus ini sering terjadi, terutama jika sang juragan adalah Bandot Liar. Seperti terinspirasi film nasional Si Inem Pelayan Sexy, banyak Bandot yang berusaha menyabuli pembantu.

Untungnya pembantu sekarang banyak yang pemberani. Saat menjadi korban pelecehan seksual juragan Bandot Liar, mereka tidak takut melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Hai para pembantu, jangan takut! Teruslah melawan jika sang Juragan Bandot kurang ajar!

Sebagai bahan perenungan, baca berita berikut ini:

Diduga Cabuli Pembantu, Polisi Berpangkat AKP Ditahan

Senin, 16 November 2009 | 08:30 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.com — Seorang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) diduga berbuat kriminal. Polisi berpangkat AKP yang bekerja di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan itu diduga terlibat kasus pencabulan terhadap pembantu rumah tangga. Penahanan terhadap AKP Dd dilakukan setelah penyidik Ditreskrim Polda Kalsel mempunyai bukti awal.

Namun, berbeda dengan dengan tahanan lain, AKP Dd dijebloskan di sel Mako Densus 88 di Jalan A Yani Km 4,5. Menuirut info yang diperoleh, AKP Dd diperiksa petugas setelah adanya laporan sang pembantu kelahiran 1994 yang namanya dirahasiakan itu. Setelah kasus mencuat, AKP Dd pun dimutasi menjadi perwira nonjob di Polda Kalsel.

Plt Kabid Humas AKBP Drs Natsir Jakfar yang dikonfirmasi, Minggu (15/11), membenarkan bahwa AKP Dd telah ditahan petugas Ditreskrim. Hal senada pun diungkapkan Kabag Analisis Ditreskrim Polda Kalsel AKBP Drs Purwanto. Purwanto yang baru saja mendapat promosi jadi Kasat IV Tipiter ini membenarkan bahwa AKP Dd telah ditahan. "Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak," ungkap Purwanto.

Sebelumnya, sinyal adanya pemeriksaan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Banjar ini telah muncul. Waktu itu Kapolda Kalsel Brigjen (Pol) Dr Untung S Rajab mengatakan, kasus ini langsung diselidiki jajarannya seusai mendapat laporan. "Jika ada tindak kejahatan maka akan kita periksa," ungkap jenderal yang terkenal tegas ini.

Pihak penyidik pun tak main-main dalam kasus ini. Terbukti visum terhadap korban pun dilakukan oleh pihak penyidik, dan hal ini dibenarkan oleh Kabid Dokkes AKP Setyo beberapa waktu lalu. Diberitakan sebelumnya, AKP Dd dilaporkan melakukan pencabulan terhadap pembantu rumah tangga berusia 15 tahun yang bekerja di rumah dinasnya

Minggu, 15 November 2009

Lurah Mesum Terjaring Razia

Menjadi pejabat Bandot Liar tidak bisa menghilangkan tabiat bejatnya. Polah kebandotannya justru menjadi-jadi. Mumpung mempunyai kekuasaan, Bandot rajin memasang jerat untuk memikat sebanyak mungkin perempuan.


Selain kekuasaan, Bandot juga punya banyak uang. Jadi, untuk biaya akomodasi pembadotan tidak ada masalah. Hotel-hotel pun menjadi langganan saat Bandot berkencan.


Sayang, keamanan hotel tidak menjamin kenyamanan Bandot saat bermesum dengan wanita selain istrinya. Bandot sang penguasa bejat ini pun terjaring razia. Malu?


Belum tentu. Sebab, urat syaraf malu para pejabat banyak yang sudah putus, dan yang tersisa tingal urat kemaluannya.


Jadi, berhati-hatilah jika berhadapan dengan Bandot-bandot liar yang sedang jadi pejabat. Mungkin mereka mengincar Anda.


Sebagai bahan perenungan, baca berita berikut ini:

Pak Lurah Selingkuh Bersama Delapan Pasangan Lain di Hotel

Minggu, 15 November 2009 | 15:03 WIB


TANJUNG PINANG, KOMPAS.com — Seorang oknum lurah terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Polresta Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, di sebuah kamar hotel di Tanjung Pinang, Sabtu (14/11) malam.

Oknum lurah dengan inisial As tersebut dipergoki petugas kepolisian sedang bermesraan dengan pasangan bukan istrinya di sebuah kamar Hotel Harmoni Tanjung Pinang. "Oknum lurah tersebut berasal dari Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, dan dijumpai sedang bermesraan dengan pasangan tidak resminya pada saat dilakukan razia," kata Kapolresta Tanjung Pinang AKBP Djoko Rudi, Minggu.

Oknum tersebut, lanjut dia, langsung diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut dia, dari hasil razia pekat yang dilakukan dari pukul 20.00 WIB sampai 23.30 WIB Sabtu malam tersebut juga diamankan delapan pasangan tidak resmi lainnya dari berbagai kamar hotel di Tanjung Pinang.

"Kami juga mengamankan pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 16 orang, tiga orang lelaki hidung belang, lima orang pemuda yang sedang mabuk-mabukan, dan sembilan gelandangan termasuk preman dan pengamen," katanya.

Razia dilakukan Polresta Tanjung Pinang di berbagai tempat hiburan malam dan hotel serta penginapan di Tanjung Pinang.

Djoko mengatakan, dari 42 orang yang diamankan dari hasil razia pekat tersebut, semuanya digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Semua yang terjaring razia dimintai keterangan dan jika ada yang terbukti melakukan tindakan kriminal akan diproses secara hukum. Untuk pasangan selingkuh atau tidak resmi, jika ada salah satu pihak yang melaporkan kepada kami, juga akan diproses secara hukum," tambahnya.

Mereka yang terjaring tersebut akan dipulangkan jika tidak terbukti melakukan tindakan kejahatan. Djoko menambahkan, razia pekat tersebut akan terus dilaksanakan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan ataupun pekat menjelang pergantian tahun yang dimulai dari tanggal 7 November sampai 7 Desember 2009.

"Antisipasi tersebut sifatnya untuk pembelajaran bagi masyarakat, namun tetap akan diproses secara hukum bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan kejahatan," ujarnya.

Sabtu, 14 November 2009

Bandot Juga Incar Pria

Bandot Liar tidak hanya memburu perempuan. Bandot juga memburu laki-laki. Jadi, sebagai laki-laki aku juga harus hati-hati, siapa tahu ada bandot mengincarku.

Aku tahu beberapa temanku ada yang suka mbandoti laki-laki. Satu diantaranya adalah aktivis masjid dan penggiat pengajian anak-anak. Susah sekali menyadarkan dia. Kini dia hidup serumah dengan laki-laki layaknya sepasang suami istri.

Aku tidak peduli pada kelakuan mereka. Aku hanya mengkhawatirkan nasib anak-anak yang menjadi peserta didiknya. Standar moral yang seperti apa yang akan diinjeksikan ke otak calon generasi penerus ini.

Haruskah kita diamkan dia dengan leluasa merusak orientasi seks anak-anak kita? Hentikan! Buka kedok moral religiusnya, dan pisahkan dia dari pergaulan anak-anak kita. Jika tidak, bersiaplah malapetaka akan selalu mendatangi kita.

Sebagai bahan perenungan, baca berita di bawah ini:

PNS Homo Mesum di Hotel, Dirazia

Jumat, 13 November 2009 | 20:37 WIB

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com — Polres Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (13/11), menahan pria pasangan sejenis yang diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil di kabupaten setempat.

Kepala Bina Operasional Reserse dan dan Kriminal Polres Tulungagung Iptu Siswanto seusai razia mengemukakan, pihaknya sempat mengetahui terdapat pasangan sesama jenis saat razia di Hotel Palem.

Pasangan berinisial IS (40), warga Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, tersebut diketahui sedang mesum berduaan di kamar dengan SC (27), warga Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

"Ia sempat mengaku ingin sembuh dari kelainan seksualnya," katanya.

Siswanto mengungkapkan, razia tersebut akan dilakukan secara rutin. Selain untuk menciptakan rasa aman, diharapkan dapat menjadi media untuk menekan kasus maksiat di Kabupaten Tulungagung.

Kamis, 12 November 2009

Terpikat Pangkat Dicabuli

Pangkat memang senjata ampuh untuk mengelabuhi wanita. Bandot Liar paham betul keampuhan simbol pangkat ini. Tak ayal lagi, Bandot pun mempersenjatai diri dengan pangkat, enggak masalah meski pangkatnya palsu. Hasilnya, Bandot berhasil memperdaya gadis cantik!

Hai para gadis, boleh-beloh saja terpikat pangkat, tapi jangan nekat. Selidiki dulu sumber pangkatnya, sebab kini banyak Bandot berpangkat palsu yang siap memangsa anda. Waspadalah, biar anda tidak menjadi korban berikutnya.

Sebagai bahan perenungan, baca berita di bawah ini:

Terpikat Pangkat Kompol, Nia Rela Dicabuli

Selasa, 10 November 2009 | 16:27 WIB

CIAMIS, KOMPAS.com — Cukup dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Kompol, SBH (30) sukses menaklukkan cinta gadis cantik, sebut saja bernama Nia (21).

Tidak hanya jiwa dan raga gadis cantik ini yang berhasil ditaklukkan, pemuda warga Dusun Sindangratu RT 33 RW 10 Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Ciamis, juga berhasil memerdaya harta Nia.

Hampir selama satu bulan Nia berikut sepeda motornya berhasil dibawa kabur polisi gadungan ini. Namun, sepandai-pandainya kabur, polisi gadungan ini akhirnya tertangkap juga.

Petugas polisi yang asli berhasil menghentikan petualangan Kompol gadungan ini. Petugas menciduk pelaku yang sedang berduaan di sebuah kafe di Pangandaran, Sabtu (7/11).

"Pelaku kita amankan setelah pihak keluarga korban melapor," ujar Kapolres Ciamis AKBP Agus Susanto, SIK didampingi Kasatreskrim AKP Agus Gustiaman, SH kepada Tribun, Senin (9/11).

Menurut Gustiaman, pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni pasal tentang penggelapan sepeda motor (Pasal 378 KUHP), dugaan kasus trafficking, dan mengaku-ngaku sebagai polisi. (sta)